Friday, October 4, 2013

Etika, Profesi, dan Etika dan Profesi

Etika
Etika secara garis besar dapat didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai-nilai moral. Setiap orang memiliki rangkaian nilai tersebut, walaupun kita memperhatikan atau tidak memperhatikannya secara eksplisit. Para ahli filsafat, berbagai organisasi keagamaan, serta beragam organisasi lainnya telah mendefinisikan rangkaian prinsip dan nilai moral ini dalam berbagai cara. Contoh serangkaian prinsip dan nilai moral yang telah ditentukan pada tingkat pelaksanaannya adalah peraturan perundang-undangan, doktrin gereja, kode etik bisnis bagi beragam kelompok profesi seperti akuntan public, serta kode etik dalam berbagai organisasi individual.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika dapat dikategorikan sebagai suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif yang artinya etika dapat melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Pengertian Etika menurut KBBI
Etika dirumuskan dalam tiga arti yaitu, tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Ada dua macam Etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia, diantaranya adalah :
a. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif dapat memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.
b. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberikan sebuah penilaian norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara Umum dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu
a. Etika Umum
Berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai naik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogikan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. Etika Khusus
Merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika khusus kemudian dibagi menjadi dua bagian, yaitu
i. Etika Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
ii. Etika Sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Prinsip – Prinsip Etika.
1. Tanggung Jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai profesional, para anggota harus berusaha menjadi profesional yang peka serta memiliki pertimbangan moral atas seluruh aktivitas mereka
2. Kepentingan Publik
Para anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani kepentingan publik, menghargai kepercayaan publik, serta menunjukkan komitmennya pada profesionalisme.
3. Integritas
Mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, para anggota harus menunjukkan seluruh tanggung jawab profesionalnya dengan tingkat integritas tertinggi.

4. Obyektivitas dan Independensi
Anggota harus mempertahankan obyektivitas dan terbebas dari konflik antar kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya. Anggota yang berpraktek bagi public harus berada dalam posisi yang independen baik dalam penampilan maupun dalam kondisi sesungguhnya ketika menyediakan jasa audit maupun jasa atestasi lainnya.
5. Due Care
Seorang anggota harus selalu memperhatikan standar teknik dan etika profesi, selalu berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas jasa yang diberikannya, serta melaksanakan tanggung jawab profesional sesuai dengan kemampuan terbaiknya.
6. Lingkup dan Sifat Jasa
Anggota yang berpraktek bagi public harus memperhatikan prinsip-prinsip pada Kode Etik Profesi dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakannya.

Beberapa manfaat Etika sebagai berikut :
a. Dapata membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral
b. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah
c. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat
d. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.


Profesi
Profesi merupakan pekerjaan yang membutuhkan pelatihan  dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik, dan desainer.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi, istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan dimasyarakat, karena hamper semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi itu adalah sama.

Karakteristik Profesi
i. Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis.
Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
ii. Assosiasi Professional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
iii. Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
iv. Ujian Kompetensi
Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
v. Pelatihan Institusional
Selain ujian, biasanya sipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi
vi. Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
vii. Otonomi Kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

Ciri-ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
a. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengelaman yang bertahun-tahun.
b. Adanya kaidah dan standart moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
c. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
d. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

Prinsip – prinsip Etika Profesi
1. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan pencapaian hasilnya.
2. Bertanggung jawab terhadap dampak karya dari profesinya
3. Menurut kaum profesional untuk bersikap seadil mungkin dan tidak memihak dalam menjalankan profesinya
4. Memiliki daerah kerja tertentu dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.




Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/ http://anahuraki.lecture.ub.ac.id/pengertian-etika http://rizafahri.blogspot.com/2011/02/ciri-khas-profesi-profesional.html http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-pakar.html
Auditing dan Pelayanan Verifikasi. Edisi Kesembilan. Alvin A. Arens, Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. Indeks 2001.

No comments:

Post a Comment