Etika Bisnis
Bertens menyatakan bahwa Etika Bisnis adalah pemikiran atau refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan bisnis merupakan salah satu bentuk kegiatan manusia.
Barbara Pachter, penulis buku ‘The Essentials Of Business Etiquette” menulis tentang sejumlah kemampuan khusus yang perlu dipahami para profesional sebelum terjun ke dalam situasi bisnis tertentu. Dari bukunya saya mendapatkan enam point mengenai tentang etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, diantaranya adalah :
1. Sebutkan nama lengkap Anda
Dalam situasi bisnis, Anda sebaiknya menyebutkan nama lengkap Anda saat berkenalan.
Namun jika nama Anda terlalu panjang atau sulit diucapkan, Anda lebih baik sedikit menyingkatnya.
2. Berdirilah saat memperkenalkan diri
Berdiri saat memperkenalkan diri Anda akan menegskan kehadiran Anda. Jika kondisinya tidak memungkinkan Anda untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar
orang lain menilai positif kesopanan Anda.
3. Ucapkan Terima Kasih secukupnya
Dalam percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, Anda hanya perlu mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jila Anda mengatakannya berlebihan, orang lain
akan memandang Anda sangat memerlukannya dan sangat perlu bantuan.
4. Sebarkan ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah Anda menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara
terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat
waktu tibanya akan lebih cepat.
5. Jangan duduk sambil menyilang kaki
Tak hanya wanita, para pria pun senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun untuk
kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk
seperti ini juga bisa berpengaruh negatif pada kesehatan Anda.
6. Tuan rumah yang harus membayar
Jika Anda mengundang rekan bisnis Anda untuk makan di luar, maka Anda yang harus
membayar tagihan. Lalu bagaimana jika Anda seorang perempuan, sementara rekan bisnis atau klien
Anda laki-laki, dan ingin membayar ? Anda tetap harus menolaknya. Anda bisa mengatakan, perusahaan yang membayarnya dan itu bukan uang pribadi Anda.
Menurut Sonny Keraf, secara umum ada lima prinsip etika bisnis, di antaranya adalah
a. Prinsip Otonomi
Pelaku bisnis yang otonom adalah orang yang tahu dan sadar akan keputusan dan tindakan
yang di ambilnya, serta resiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan
perusahaanya maupun bagi pihak lain.
b. Prinsip Kejujuran
Dalam dunis bisnis kejujuran adalah hal yang sangat mutlak di butuhkan bagi pelaku bisnis.
Dimana kejujuran sangat berpengaruh untuk menentukan apakah sebuah perusahaan itu bisa
di percaya atau tidak. Kejujuran itu bisa berupa antara klien dengan perusahaan atau juga antara
pihak perusahaan dengan karyawan.
c. Prinsip Keadilan
Adam Smith menyatakan bahwa prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinsip tidak
merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.
Dengan kata lain, dalam menjalankan sebuah bisnis antara klien dengan perusahaan harus
saling menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama dan juga tidak melanggar
komiten yang telah dibuat sehingga menimbulkan kerugian pada salah satunya.
d. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip keadilan dengan saling mengutungkan merupakan hal yang sama yang ingin di capai
bagi pelaku bisnis. Semua yang melakukan bisnis tujuan utamnya adalah untuk mendapatkan
keuntungan, namun di prinsip ini kita di atur untuk bisa saling menguntungkan antar kedua
belah pihak sesuai dengan komitmen bersama bukan untuk keuntungan hanya berada di
salah satu pihak saja.
e. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini adalah prinsip yang sangat paling penting menurut saya pada saat kita ingin
menjalankan yang namanya bisnis. Dengan mempunyai Integritas Moral yang sangat baik dan
dapat dipercaya orang lain, maka bisnis itu bisa berkembang dan mudah masuk ke masyarakat.
Mempunyai integritas moral yang baik bukan hanya keuntungan sesaat yang akan di peroleh,
namun jangka panjang yang akan kita raih. Dimana nama baik yang sudah ada akan lebih
memudahkan kita pada saat menjalankan bisnis.
Contoh Kasus :
Provider “ XL VS AS “
Dewasa ini kemajuan teknologi sangat mempengaruhi perkembangan bisnis. Pesatnya perkembangan teknologi sangat mengutungkan bagi pelaku bisnis, khususnya pelaku bisnis yang mempunyai modal besar. Dengan mempunyai modal yang besar pelaku bisnis bisa memasarkan produknya menggunakan iklan TV. Keuntungan menggunakan iklan TV adalah pelaku bisnis mampu menjangkau pasar yang sangat jauh bahkan yang tidak mampu di lewatin menggunakan kendaraan darat juga bisa mereka pasarkan produknya hanya dengan memasang iklan di TV, karena masyarakat Indonesia khususnya mempunyai rutinitas menonton TV.
Namun sekarang ini, pemasangan iklan di TV sangatlah tidak menunjukkan persaingan bisnis yang sehat, kita lihat saja pada provider telekomunikasi ‘XL vs AS’. Mereka menggunakan iklan yang saling menjatuhkan antara satu sama lainnya.
Mereka menggunakan objek iklan yang sama, kita tentu tidak lupa dengan artis/comedian Sule. Beliau awalnya adalah bintang iklan provider Xl, namun dalam kurung waktu enam bulan beliau sudah menjadi bintang iklan dari provider telkomsel AS. Ini sangat jarang terjadi, bahkan isi dari iklannya juga saling menjatuhkan. Kalau kita ingat kembali ke belakang , isi iklan dari provider AS adalah “sule sekarang sudah tobat, sule sekarang memakai kartu AS yang katanya murahnya dari awal, jujur”. Sule juga mengatakan “ kapok di bohongin anak kecil sambil tertawa dengan nada mengejek.” Perkataan yang di ucapakan Sule itu mempunyai tujuan untuk menyindir provider XL, yang dimana sebelumnya dia juga sebagai objek iklan bersama Baim, sang anak kecil.
Dengan terjadinya perang iklan tersebut, BRTI (Badan Regulasti Telekomunikasi Indonesia) mengeluarkan penyataan ‘ Iklan tersebut di nilai tidak memberikan informasi yang lengkap sehingga terjadi misinterpretasi di kalangan konsumen, melampaui batas etika dan tidak memberikan nilai pendidikan bagi masyarakat. Iklan operator telekomunikasi tersebut juga melanggar UU No.8/1999 pasal 17f pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang melanggar etika dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan.
Bukti nyata dari pelanggaran etika bisnis di atas adalah akhirnya KPI pusat meminta kepada seluruh stasiun TV untuk menghentikan tayangan iklan tersebut.
sumber :
http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html
http://sofia.mhs.narotama.ac.id/2012/12/27/etika-bisnis-periklanan/
Buku ‘The Essentials Of Business Etiquette” di tulis oleh Barbara Pachter
No comments:
Post a Comment